Monthly Archives: Maret 2015

Makalah Mengenai Perbankan di era AFTA

Standar

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.

Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Pengertian AFTA

ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA.

Tujuan AFTA

Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.

PEMBAHASAN

BAB II

                Dalam era perdagangan bebas (AFTA, APEC dan WTO) setiap perusahaan menjadi bebas untuk mendirikan perwakilannya dimanapun. Sehingga kalau suatu negara dianggap akan menguntungkan bagi perusahaamya maka dia akan mengembangkan produknya di Negara tersebut (home coulztly). Dengan demikian persaingan akan semakin ketat. Kalau perusahaan di home countly belum siap untuk menghadapi persaingan dengan perusahaan asing maka dapat dipastikan home country hanya akan menjadi sasaran pemasaran negara asing. Oleh karena itu untuk mengantisipasi kondisi tersebut diatas pemerintah Indonesia, berusaha menyiapkan pelaku ekonomi Indonesia agar bisa siap menghadapi perdagangan bebas. Cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang ditujukan untuk menjadikan pelaku ekonomi Indonesia siap dalam memenangkan persaingan global. Stretegi yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan mengeluarkan peraturan secara bertahap. Hal tersebut juga dilakukan pemerintah untuk menyiapkan perbankan Indonesia agar menjadi siap dalam menghadapi persaingan global. Peraturan-peraturan tersebut antara lain:

  1. Paket Januari 1983, kebijakan pemerintah ini berisi penghapusan pagu kredit dan tingkat bunga. Sehingga berakibat bank dapat mengeluarkan keditnya berdasarkan kemampuannya dengan tingkat bunga yang dapat disesuaikan sendiri.
  2. Paket 27 Oktober 1988, kebijakan pemerintah terhadap perbankan adalah memberikan kebebasan dan kemudahan bank untuk membuka cabangnya dimanapun di wilayah Indonesia.
  3. Paket Januari 1990, berisi pengurangan kredit likuiditas Bank Indonesia secara bertahap dan mewajibkan bank memberikan kreditnya 20 % dananya bagi industry kecil. Akibat peraturan-peraturan pemerintah tersebut menjadikan sector perbankan memasuki tahapan baru; dari yang sebelum peraturan-peraturan itu seolah-olah campur tangan pemerintah sangat besar, menjadi campur tangan pemerintah sangat kecil sehingga tingkat persaingan meningkat. Dengan demikian agar perbankan tetap bisa bertahan hidup maka bank-bank di Indonesia dituntut memberikan kepada nasabahnya berbagai pelayanan, sehingga dia bisa mempertahankan nasabah lamanya dan mendapatkan nasabah baru. Kalau kita kebetulan menabung seringkali dikecewakan oleh pelayanan yang diberikan suatu bank; seperti teller yang tidak ramah, catatan rekening yang keliru, waktu antre yang lama, suasana gedung yang tidak nyaman, parkir yang sempit dan kesulitan mengambil uang tabungan. Ketidaksesuaian terhadap pelayanan bank menjadikan kita berpikir untuk mencari bank lainnya atau memindahkan tabungan kita ke bank yang menurut kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Dengan demikian agar tetap menang dalam persaingan, bank harus bisa menyesuaikan antara harapan nasabahnya dengan pelayanan yang diberikannya.

Kurang dari satu tahun, negara-negara yang tergabung da-lam ASEAN, akan memasuki penerapan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara yang dinamai Free Trade Area (AFTA) yang mulai berlaku tahun 2015. Tujuannya agar bisa meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN di dunia. Secara umum, banyak peluang keuntungan yang akan didapat Indonesia saat diberlakukannya AFTA 2015. Salah satunya adalah akan mempermudah masyarakat Indonesia bekerja di negara-negara ASEAN. Hal ini tentunya dengan syarat bahwa SDM Indonesia telah ’siap pakai’ sebagai tenaga kerja luar negeri dengan tingkat keahlian yang memadai. Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia telah siap dalam hal ini? Apakah putera-puteri Indonesia telah siap secara profesional di bursa kerja ASEAN?

Ketidaksiapan SDM Indonesia

Kalau mau jujur, sebetulnya sudah bukan waktunya lagi mempertanyakan kesiapan Indonesia menghadapi ASEAN AFTA. Siap atau pun tidak, kita tak bisa lari dari kenyataan penerapan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara mulai 2015.Waktu untuk berbenah tidak banyak, kurang dari setahun. Namun secara kasat mata kita melihat kelapangan, jawaban dari pertanyaan tersebut adalah: “Indonesia Tidak Siap!” Mengapa? Karena Indonesia belum memiliki modal yang menjanjikan agar cukup untuk dikatakan “siap”. Indonesia masih memiliki banyak “pekerjaan rumah” yang belum sempat diselesaikan, dan hal ini akan menghambat bahkan justru akan menjatuhkan Indonesia dalam persaingan global yang kompetitif. Jika ditilik dari kompetensi sumber daya Indonesia, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara penggagas AFTA lainnya.

Hal ini dibuktikan berdasarkan indeks kompetensi yang dikeluarkan oleh World Economic Forum pada tahun 2013, bahwa Indonesia menempati urutan ke-50 atau lebih rendah dari Singapura (ke-2), Malaysia (ke-20), dan Thailand (ke-30). Rendahnya kompetensi sumber daya Indonesia diperoleh dari faktor-faktor yang saling berkaitan seperti: tenaga kerja/ahli profesi yang tidak memiliki kualifikasi mumpuni; minimnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi; belum sesuainya kurikulum di sekolah menengah dengan keahlian profesi; serta sumber daya manusia di Indonesia yang sangat berlimpah namun belum dapat dioptimalkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Indonesia dikatakan belum siap untuk menghadapi kuatnya persaingan tenaga kerja AFTA 2015 karena tenaga kerja Indonesia sendiri tidak akan cukup banyak yang mampu memenuhi standar yang dibutuhkan. Standar tersebut akan selalu meningkat seiring dengan tingginya persaingan kemampuan, keterampilan, pengetahuan, maupun kemampuan berbahasa, antar tenaga kerja negara-negara South-East.

Disamping itu, menurut catatan BPS pada Agustus 2013, bahwa pengganguran terbuka di Indonesia mencapai 6,25 persen. Angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 118,2 juta orang. Dari sumber yang sama kita dapati bahwa masih ada lebih dari 360 ribu orang sarjana yang menganggur di negeri kita. Angka yang sangat mencengangkan sekaligus memprihatinkan. Jika sekarang saja para sarjana sulit mencari kerja, apalagi tamatan SMA, SMP dan SD, tentunya akan lebih sulit lagi, terlebih menjelang diterapkannya AFTA 2015, bayang-bayang akan ledakan pengangguran terdidik akan semakin nyata.

Terlebih dengan dibukanya AFTA 2015 bisa dipastikan banyak tenaga kerja dari luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara orang Indonesia kebanyakan mengirim tenaga kerja keluar negeri bukan sebagai tenaga ahli, melainkan tenaga kerja seperti pembantu rumah tangga, sopir, dan pekerja kasar di pabrik-pabrik, perkebunan atau di rumah tangga.

Sedangkan negara lain mengirim tenaga kerja yang terdidik dan terlatih sehingga dia bekerja pada posisi sebagai manajer atau tenaga ahli di Indonesia. Dengan diterapkan AFTA 2015, banyaknya tenaga kerja dari luar negeri yang akan menggeser dan mengisi tenaga kerja dari Indonesia, dan sudah bisa dipastikan semakin banyak pengangguran di Indonesia. Segenap rakyat Indonesia yang belum siap /dipersiapkan oleh pemerintahnya untuk menghadapi AFTA 2015, kemudian hanya akan menjadi ‘korban’ yang semakin dikalahkan dalam percaturan global antarbangsa.

Pembenahan SDM

Meski AFTA 2015, merupakan ‘buah simalakama’ yang dipaksakan/dijejalkan ke dalam mulut seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk dimakan. Mau tidak makan juga mati, mau makan juga mati. Siap tidak siap harus siap. Bagaimana caranya untuk siap, ketika AFTA 2015, sepertinya masih berupa sebuah euforia bagi pemerintah, baik Pemda dan pusat yang saat ini sepertinya masih tidur pulas dan kurang tanggap untuk mempersiapkan masyarakatnya agar menjadi lebih siap dalam berbagai aspek untuk menghadapi semua tantangan ini untuk dijadikan peluang menjadi lebih sejahtera dan bermartabat di pentas Asia?

Diwaktu yang semakin sempit ini, ada banyak hal penting yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa memanfaatkan AFTA 2015 untuk kemajuan bangsa ini. Tentunya dengan harapan pemerintah memahami prioritas masalah yang harus diselesaikan dan kekurangan yang perlu ditingkatkan. Nah, prioritas pemerintah saat ini maupun pemerintah yang terpilih pasca pilpres 9 Juli 2014 nanti, yaitu memfokuskan perhatian dalam pembenahan SDM melalui perbaikan pendidikan di Indonesia yang harus mendukung daya saing dan dayaguna agar lulusan yang dihasilkan bisa bekerja dan bersaing di perusahaan atau industri tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara lain.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi, pola pikir adalah aspek penting yang perlu diperhatikan. Pola pikir tenaga kerja maupun calon tenaga kerja harus mulai disesuaikan dengan tren abad ke-21, antara lain: pembelajaran yang mendorong manusia untuk mencari tahu dari berbagai sumber observasi; pembelajaran yang diarahkan untuk mampu merumuskan masalah, bukan hanya menjawab masalah; pembelajaran yang diarahkan untuk melatih berfikir analitis dan bukan berfikir mekanistis, serta pembelajaran yang menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah. Hal ini harus sudah mulai dibentuk sejak memasuki dunia pendidikan tingkat tinggi seperti SMA dan PerguruanTinggi.

Yang kedua, masalah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kalah saing dengan industri dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Ini membuat para pelaku UKM di Indonesia merasa terancam. Maka dalam hal ini, pemerintah harus turun tangan membantu. Pemerintah bisa membantu dengan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memberikan kredit usaha bagi pengusaha UKM. Yang terakhir, Pemerintah harus menerapkan aturan agar kepentingan warga dan kepentingan dari luar negeri tidak bersinggungan yang menyebabkan terjadinya masalah atau benturan di kemudian hari.

Akhirnya, penerapan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara mulai 2015, sudah didepan mata. Siap ataupun tidak, kita tak bisa lari dari kenyataan.

Maka di waktu yang semakin sempit ini, marilah bekerja keras menyiapkan diri untuk menjadi pemenang dalam percaturan di kawasan Asia Tenggara.***

Bagiamana nasib Indonesia nanti ketika ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015 mulai diberlakukan? Jika menyimak kondisi terakhir dewasa ini, boleh jadi Indonesia akan menjadi negara yang “gagap” menghadapi AFTA 2015 karena belum memiliki kesiapsiagaan cukup kuat. Jangan-jangan, pemberlakukan AFTA 2015 nanti bisa menimbulkan “bencana” yang dapat menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Philip Kotler (dkk), sebuah bangsa dapat berkembang maju di era globalisasi jika mampu melakukan persiapan dengan baik, antara lain menyiapkan pembangunan infrastruktur fisik, infrastruktur teknologi, kekuatan human capital dan dukungan infrastruktur untuk usaha kecil. Namun menjelang AFTA 2015 ini, Indonesia tampaknya belum mampu melakukan persiapan dengan baik. Setidaknya hal itu dapat dilihat dalam beberapa indikator yang akan diuraikan di bawah.

Kekuatan Human Capital Indonesia di ASEAN

Walau memiliki jumlah penduduk paling besar di ASEAN, jika dari sisi kekuatanhuman capital, Indonesia terbilang masih tertinggal dengan beberapa negara tetangga. Hal itu dapat dilihat dari angka Human Development Index (HDI) yang diukur berdasarkan beberapa indikator (pendidikan, angka harapan hidup dan pendapatan nasional). Memang benar, dalam beberapa tahun terakhir ini angka HDI Indonesia yang diumumkan secara rutin oleh United Nations Development Programme (UNDP) terus mengalami peningkatan. Namun angka HDI Indonesia terbilang masih rendah, yakni hanya sebesar 0,629 dan tergabung dalam kelompok negara dengan HDI katagori Medium human development.[Lihat table di bawah]

072614_0349_globalisasi2

Dari tabel di atas tampak jelas, dari 10 negara tetangga di Asia Tenggara, HDI Indonesia hanya berada pada urutan ke-6 di Asia Tenggara dengan ranking HDI pada urutan ke-121 di dunia (berdasar perhitungan UNDP). Meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang lebih besar, HDI Indonesia masih berada jauh di bawah Singapura (HDI=0,895; rangking=18) dan Brunei (HDI=0,855; rangking=30) yang mampu tampil sangat maju dalam kelompok negara dengan HDI katagori Very high human development. Sedang human capital yang dimiliki Malaysia juga cukup jauh di atas Indonesia karena memiliki angka HDI sebesar 0,769 (ranking=64) dan tergolong dalam kelompok negara dengan HDI katagori High human development. Thailand, Philipina dan Indonesia memang sama–sama tergabung dalam kelompok negara dengan HDI katagori Medium human development. Namun HDI Thailand dan Philipina masih berada di atas Indonesia. Kondisi ini tentu memprihatinkan karenahuman capital yang dimiliki Indonesia hanya sedikit di atas Timor Leste, Kamboja dan Myanmar. Pendek kata, dari sisi human capital dalam menghadapi AFTA 2015, Indonesia masih lemah atau kalah kuat dengan Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Philipina.

Kebijakan Pemerintah dan Daya Saing Indonesia di ASEAN

Selain memiliki human capital yang masih lemah, kebijakan pembangunan pemerintah Indonesia sendiri belum benar-benar memiliki keberpihakan kepada kepentingan publik. Dari politik anggaran misalnya, berdasar penelitian penulis di berbagai daerah, alokasi dana APBD cenderung dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan rutin aparatur daerah, terutama untuk memenuhi belanja pegawai. Sedang alokasi dana APBD untuk pembangunan infrastruktur fisik (pendidikan, jalan, jembatan dan teknologi) rata-rata masih jauh lebih kecil dari belanja pegawai. Bahkan, banyak daerah yang terancam bangkrut karena alokasi belanja pegawai sangat besar mencapai sekitar 70% dari total APBD.

Dari sisi dukungan infrastruktur terhadap usaha kecil di Indonesia masih tergolong belum baik. Dalam penyaluran kredit perbankan misalnya, dari 56,5 juta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia baru sekitar 14,69% yang dapat memperoleh pinjaman bunga lunak dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara kebijakan pemerintah juga dinilai kurang berpihak sektor UKM jika melihat penyusunan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Bahkan, MP3EI malah dianggap berlawanan dengan UUD 1945, khusuhnya terkait pemain ekonomi yang diakui negara.

Dari sisi kultur birokrasi, proses pelayanan publik masih sering dikeluhkan lamban dan hal itu diperparah lagi kuatnya perilaku korupsi aparatur pemerintah. Tengok saja angka Corruption Perceptions Index (CPI) 2013 yang dikeluarkan Transparency International, Indonesia masih tergolong kuat korupsinya.[Lihat table di bawah].

072614_0349_globalisasi3

072614_0349_globalisasi4

Dalam table CPI di atas, Singapura merupakan negara paling kecil korupsinya di ASEAN. Kemudian disusul Brunei, Malaysia, Philipina dan Thailand. Dalam CPI ini Indonesia lagil-lagi masih berada di bawah lima Negara tetangga terdekat tersebut, meski lebih baik dari Vietnam, Tmor Leste, Kamboja dan Myanmar. Mengenai Indeks Daya Saing Global (Global Competitiveness Index/GCI) 2013–2014 yang dikeluarkanWorld Economic Forum, Indonesia memang agak lebih baik dari Vietnam, Tmor Leste, Kamboja dan Philipina. Kendati demikian, Indonesia masih kalah dengan Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand [Lihat tabel GCI di atas].

Indonesia Belum Siap Hadapi AFTA 2015?

Jika melihat lagi indikator Resource Governance Index 2013 (RGI) yang dikeluarkanRevenue Watch Institute (RWI) kemudian dikaitkan dengan tiga indikator di atas (HDI dari UNDP; CPI dari Transparency International; GCI dari World Economic Forum) dapat ditemukan kesimpulan cukup logis bahwa dalam negara dengan tata kelola pemerintahan kurang baik terdapat korupsi yang tinggi, human capital lemah dan daya saing global yang lemah pula.

Ambil contoh Kamboja dan Myanmar yang tergolong negara paling lemah di ASEAN. Menurut RGI yang dikeluarkan Revenue Watch Institute, tata kelola pemerintahan di Kamboja tergolong buruk (rangking RGI= 52), dan ternyata Kamboja memiliki tingkat korupsi tinggi (angka CPI= 20), human capital lemah (angka HDI=0,543) dan daya saing global lemah pula (angka GCI=4,01). Myanmar yang memiliki tata kelola pemerintahan paling buruk (rangking RGI= 58), juga terdapat korupsi tinggi (angka CPI= 21), human capital lemah (angka HDI=0,498) dan daya saing global lemah pula (angka GCI=3,23).

Indonesia memang memiliki tata kelola pemerintahan lebih baik dari Kamboja dan Myanmar. Namun, konsistensi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih termasuk lemah. Padahal, sumber pendapatan APBN Indonesia sebagian besar masih berasal dari pajak.

Seandainya saja pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan baik dan meningkatkan pendapatan APBN tentunya juga dapat dipakai mendukung pembangunan aneka infrastruktur dan human capital sebagai modal kesiapsiagaan menghadapi persaingan global dalam AFTA 2015. Namun faktanya, pengelolaan sumber daya alam masih kerap mendapat sorotan negatif. Dalam penerapan UU Minerba saja masih dinilai  “memble”. Karena itu, cukup berat kiranya jika Indonesia akan dapat memperkuat human capital dengan baik dalam waktu singkat. Bagamaina mungkin Indonesia akan mampu menyiapkan aneka macam infrastruktur dengan baik seperti yang diungkap Philip Kotler dalam menghadapi persaingan global kalau kapasitas fiskal negara lemah dan masih harus digeroti oleh tikus-tikus koruptor?

Jadi tidak berlebihan pula, kalau kalangan pengusaha Indonesia sendiri, tidak semuanya menyatakan siap menghadapi AFTA 2015. Bahkan, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Suryani SF Motik, menegaskan bahwa Indonesia belum siap menyambut AFTA 2015. Sebaliknya, Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi target pasar jika para pengusaha lokal tidak mendapat dukungan dari pemerintah.

AFTA 2015 Bisa Seperti Letusan Gunung Kelud atau Krakatau 1883

Berangkat dari banyaknya catatan persoalan tersebut, maka tidak berlebihan kiranya jika pemberlakuan AFTA 2015 nanti dapat menimbulkan “bencana” bagi masyarakat Indonesia. Sebab, Indonesia akan kesulitan meningkatkan produktivitas akibat kalah bersaing dengan negara tetangganya sendiri dalam AFTA 2015. Dampaknya, Indonesia hanya akan menjadi negara konsumen dan bukan negara produsen. Bagi masyarakat elit Indonesia (menengah ke atas) yang memiliki kapital kuat mungkin masih bisa tampil bersaing dan mampu masuk dalam daftar orang terkaya. Namun bagi masyarakat ekonomi lemah atau pelaku UKM, kehadiran AFTA 2015 nanti bisa diibaratkan seperti menghadapi “bencana” letusan Gunung Krakatau 1883 atau letusan Gunung Kelud 1919. Bagi yang tidak memiliki kesiapsiagaan (modal kuat, pengetahuan dan kreatifitas) boleh jadi akan “hangus” disapu oleh awan panas  yang meletup dari “Gunung Globalisasi” dan “Gunung AFTA 2015”.

Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali harus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar korupsi bisa ditekan dan pengelolaan sumber daya negara dapat dipakai lebih optimal untuk memperkuat pembangunan infrastruktur serta memperkuathuman capital. Tanpa ada perbaikan tata kelola pemerintahan, maka dikhatirkan akan dapat menciptakan disparitas sosial-ekonomi yang pada akhirnya dapat mendorong timbulnya “bencana sosial” (kemiskinan) maupun “bencana politik” (disintegrasi). Yang jelas, tanda-tanda datangnya “bencana sosial” sudah mulai muncul. Bukankah kasus pembuangan pasien di  Lampung lalu merupakan satu contoh adanya tanda-tanda “bencana sosial” bagi masyarakat miskin? Kalau AFTA 2015  mulai diberlakukan, bukankah “bencana sosial” yang mungkin timbul akan bisa lebih hebat lagi?[@SutBudiharto : dupublikasikan pertama di Kompasiana ]

Kebijakan Pemerintah dan Daya Saing Indonesia di ASEAN

Selain memiliki human capital yang masih lemah, kebijakan pembangunan pemerintah Indonesia sendiri belum benar-benar memiliki keberpihakan kepada kepentingan publik. Dari politik anggaran misalnya, berdasar penelitian penulis di berbagai daerah, alokasi dana APBD cenderung dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan rutin aparatur daerah, terutama untuk memenuhi belanja pegawai. Sedang alokasi dana APBD untuk pembangunan infrastruktur fisik (pendidikan, jalan, jembatan dan teknologi) rata-rata masih jauh lebih kecil dari belanja pegawai. Bahkan, banyak daerah yang terancam bangkrut karena alokasi belanja pegawai sangat besar mencapai sekitar 70% dari total APBD.

Dari sisi dukungan infrastruktur terhadap usaha kecil di Indonesia masih tergolong belum baik. Dalam penyaluran kredit perbankan misalnya, dari 56,5 juta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia baru sekitar 14,69% yang dapat memperoleh pinjaman bunga lunak dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara kebijakan pemerintah juga dinilai kurang berpihak sektor UKM jika melihat penyusunan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Bahkan, MP3EI malah dianggap berlawanan dengan UUD 1945, khusuhnya terkait pemain ekonomi yang diakui negara.

Dari sisi kultur birokrasi, proses pelayanan publik masih sering dikeluhkan lamban dan hal itu diperparah lagi kuatnya perilaku korupsi aparatur pemerintah. Tengok saja angka Corruption Perceptions Index (CPI) 2013 yang dikeluarkan Transparency International, Indonesia masih tergolong kuat korupsinya.

Sumber Corruption Perception Index (CPI) 2013

Faktor-faktor yang menyebabkan daya saing Indonesia terus menurun disamping investor yang tak kunjung datang disebabkan infrastuktur yang buruk, ketidakefisienan birokrasi, keterbatasan akses pendanaan, kebijakan tidak stabil/ inkonsistensi kebijakan, stabilitas ekonomi makro, pendidikan dasar dan kesehatan dan kesiapan ekonomi.

Pembangunan Infrastruktur

Salah satu kendala tersebut adalah kendala pembangunan infrastruktur. Pemerintah belum berhasil dalam pembangunan infrastuktur seperti pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal yang terintegrasi dan infrastruktur transportasi umumnya untuk keseluruhan wilayah Indonesia. Kegagalan pembangunan infrastuktur tersebut berdampak pada high cost economy dan lemahnya daya saing produk Indonesia di luar negeri. Artinya, pada MEA 2015 nanti Indonesia hanya menjadi surga bagi produk asing tetapi tidak mampu bersaing dengan negara ASEAN lain dalam meraih investasi asing langsung karena lemahnya daya saing daerah akibat terkendalanya pembangunan infrastruktur.

Kendala pembangunan infrastruktur disebabkan antara lain oleh faktor korupsi yang relatif tinggi hingga 40% yang terjadi di birokrasi, kendala pembebasan lahan, infrastruktur, pendanaan dan biaya logistik. Rata-rata biaya logistik di Indonesia 17% dari total biaya produksi, sedangkan Singapura hanya 6% dan Malaysia 8%.

Sebenarnya untuk kendala pembebasan lahan, pemerintah sudah mengatasinya dengan munculnya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dimana yang dimaksud dengan tanah untuk kepentingan umum di antaranya adalah tanah yang dimanfaatkan untuk jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api, pelabuhan dan bandar udara. Namun hingga sekarang, UU tersebut belum cukup ampuh untuk penyediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur. Kendala lainnya adalah rendahnya kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran belanja termasuk belanja modal.

Langkah yang harus dilakukan Indonesia dalam mengahdapi AFTA 2015.

Sumber Daya Manusia.

Peningkatan pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan semaksimal mungkin. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas Indonesia dapat memanfaatkan kondisi persaingan yang semakin meningkat.

Dalam rangka menghadapi AFTA usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia harus lebih ditingkatkan. Dalam hal ini adalah kebijakan pengembangan pendidikan merupakan bagian yang sangat penting terutama yang meyangkut dengan keterampilan.

Disini dapat dilakukan dengan pengembangan sekolah kejuruan dan politeknik perlu perhatian yang lebih besar dalam menyiapkan tenaga kerja yang berpengetahuan dan terampil.Disamping itu juga peningkatan kesehatan masyarakat juga sangat penting dalam meningkatkan produktivitas kerja.

 

Meningkatkan efisiensi dalam negeri.

Usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing komoditi ekspor Indonesia dipasar komoditi adalah melalui peningkatan efisiensi produksi dalam negeri. Dengan cara itu biaya produksi rata-rata dari setiap produk dapat ditekan serendah mungkin. Selain itu akan memungkinkan Indonesia untuk menekan harga jual luar negeri sehingga daya saing komoditi akan lebih kuat.

Kondisi yang diinginkan adalah adanya persaingan yang sehat antara sesame pengusaha dan tidak ada distorsi harga bahan baku. Selain itu, biaya non produksi harus dikurangi sebanyak mungkin sehingga biaya produksi secara keseluruhan dapat ditekan.

Dengan ditekannya harga bahan baku biaya produksi secara umum dapat ditekan yang pada gilirannya akan berpengaruh besar terhadap daya saing komoditi tersebut di luar negeri.

Melakukan pembentukan organisasi pelaksana AFTA.

AFTA merupakan kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN yang tentu saja harus didukung oleh struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan aik, adil dan terarah sehingga msing-masing negara dapat menikmati manfaatnya secara maksimal dan merata.

Diperlukan juga pengawasan yang ketat untuk menjaga jangan sampai terjadi kecurangan dalam melaksanakan perdagangan yang akan merugikan suatu negara. Organisasi atau komunitas ASEAN yang dibentuk adalah AEC. ASEAN Economic Community (AEC) akan menyebabkan lalu-lintas perdagangan bebas (AFTA) 2015 di kawasan ASEAN menjadi tanpa kendala.

AEC Blueprint merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan integrasi ekonomi kawasan. AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu:

  1. ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
  2. ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse.
  3. ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN; dan
  4. ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

AEC dapat memberikan peluang bagi Indonesia pertama membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan aliran modal yang masuk ke kawsan yang kemudian di tempatkan di asset berdominasi rupiah.

Yang kedua jika AEC 2015 sukses dilaksanakan maka akan menjadikan kawasan di ASEAN memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan tentu saja hal tersebut banyak menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di kawasan ASEAN.

Yang ketiga dengan adanya AEC juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan negara lainnya yang berada di kawasan ASEAN. Dengan adanya pembentukan pasar yang lebih besar dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas di kawasan ASEAN dan diharapakan hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negaranya.

Yang keempat kawasan di ASEAN merupakan negara pengekspor sumber daya alamnya maupun barang elektronik. Diharapkan dengan meningkatnya harga komoditas di pasar dunia, maka akan menciptakan surplus transaksi perdagangan di kawasan ASEAN.

Kelima terbukanya peluang pemanfaatan teknologi diantara negara anggota.

Perbaikan dalam bidang keamanan dan pengawasan makanan.

Menurut saya dalam hal ini pengawasan keamanan pangan di Indonesia sangat lemah. Karena apa? Karena banyak buah import dan makanan lainnya yang masuk ke Indonesia yang mengandung formalin tidak terdeteksi oleh lembaga pengawasan dan keamanan pangan Indonesia.

Selain buah juga ada sayuran import yang memiliki kadar pestisida yang tinggi yang lepas dari lembaga pengawasan dan keamanan pangan. Pasar Bebas ASEAN memang masih di tahun 2015. Tetapi tidak dapat dipungkiri, produk-produk negara ASEAN sudah masuk ke Indonesia, termasuk buah, sayuran segar, dan pangan lainnya.

Nah, jika pemerintah sudah lemah pengawasannya, tentu kita lah sebagai konsumen yang pro-aktif melindungi diri kita sendiri dan perlu adanya peran dari kementrian pertanian Indonesia yang perlu diperketat di pintu masuk import, sebelum barang tersebut masuk ke supermarket Indonesia dan menjadi konsumsi masyarakatnya sebaiknya melakukan pengujian terhadap barang ataupun bahan makanan yang akan masuk ke Indonesia.

Mengkreasikan kewirausahaan/UMKM .

Para pemimpin seharusnya yakin bahwa kewirausahaan mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.hal ini juga harus diikuti dengan para pemimpin bisnis dan wirausahawan yang kreatif.

Di Indonesia UKM mempunyai peranan yang perannya dalam penciptaan atau pertumbuhan strategis dalam pembangunan, hal ini ditunjukkan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang penting bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dinyatakan bahwa untuk memperkuat daya saing bangsa salah satu kebijakan pembangunan dalam jangka panjang adalah memperkuat perekonomian domestic berbasis keunggulan masing-masing wilayah menuju keunggulan kompetitif.

Namun untuk menghadapi krisis ekonomi global dan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional (AFTA), kerjasama informal APEC, dan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015, UKM dituntut untuk melakukan pembahan guna meningkatkan daya saingnya agar dapat terus berjalan dan berkembang. Salah satunya adalahdengan cara menggunakan teknologi informasi (TI).

Penggunaan Tl dapat meningkatkan transformasi bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi pertukaran informasi dalam jumlah yang besar. Studi kasus di Eropa juga menunjukkan bahwa lebihdari 50% produktifitas dicapai melalui investasi di bidang TI. UKM dikatakan memiliki daya saing global apabila mampu menjalankan operasi bisnisnya secara reliable, seimbang, dan berstandar tinggi.

Berbagai kelemahan UMKM perlu segera diperbaiki. Berdasar data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2011, usaha mikro 98,82%, kecil 1,09%, menengah 0,08%, dan usaha besar hanya 0,01%. Sementara itu, sumbangan sektor tersebut ke produk domestik bruto (PDB): usaha mikro 29,74%, kecil 10,46%, menengah 14,53%, dan usaha besar mencapai 45,27%. Ini menunjukkan kinerja UMKM belum sesuai harapan. Hal pertama yang perlu dibenahi adalah inovasi yang lemah.

Padahal, inovasi itu adalah kunci utama memenangkan persaingan. Untuk sektor pangan contohnya, kemasan produk pangan dari Malaysia jauh lebih baik dan didesain menarik dibanding produk kita. Dan di pasar swalayan banyak dijumpai produk Malaysia bersertifikat mutu internasional, sedangkan produk UMKM kita tampil apa adanya. Meski produk berfungsi sama, variasi produk, daya tarik kemasan menjadi faktor pembeda yang mempengaruhi keputusan pembelian. Ini perlu disadari UMKM Indonesia dan segera dibenahi agar bersaing di tingkat global.

Sedikit sekali UMKM dijalankan anak muda. Golongan muda lebih mengandalkan ijazah mereka untuk bekerja daripada mencoba berusaha sendiri. Berbagai latihan ketrampilan, manajemen, dan diklat teknis lain sesuai kebutuhan penting diadakan periodik. Dalam jangka pendek, SDM diperkuat dengan pendampingan terintegrasi.

UMKM merupakan salah satu motor pengerak perekonomian nasional. UMKM penting dilindungi dan dikembangkan lebih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan UMKM mutlak dilakukan sebelum diberlakukannya AFTA di tahun 2015. Karena kita ingin melihat UMKM nasional mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan menjadi tamu terhormat di negeri orang.

Contohnya adalah :

Industri kreatif kaos oblong.

Produk industri kreatif kaos oblong di Indonesia dapat bersaing, karena keunikan tema yang diusung. Joger sudah menjadi oleh-oleh khas Bali. Belum ke Bali, jika belum berkunjung dan berbelanja produk Joger.

 

DAFTAR PUSTAKA

[1] Philip Kotler, Jatusripitak, dan Maesincee; “The Marketing of Nations; A Strategic Approach to Building National Wealth (1997)”; dalam tulisan Iu Rusliana (UNJ); indonesiafinancetoday.com – 30 April 2013.
[2] UNDP; “Human Development Index (HDI) Report 2013, http://hdr.undp.org
[3] Sutrisno Budiharto; Penelitian APBD Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah dan DIY – 2007-2013.
[4] FITRA; “Kota-Kota yang Terancam Bangkurt”; gatra.com – 1 Agustus 2013.
[5] Perkembangan Data UMKM dan Usaha Besar (UB) Tahun 2011 – 2012; http://setkab.go.id
[6] Suryani SF Motik; “HIPPI: Indonesia Belum Siap Sambut AFTA 2015; indonesiafinancetoday.com – 7 Desember 2012.
[7] Global Competitiveness Index 2013–2014; World Economic Forum; – http://www3.weforum.org
[8] Resource Governance Index 2013 (RGI); Revenue Watch Institute (RWI) – http://www.revenuewatch.org/rgi
[9] Suryani SF Motik; “HIPPI: Indonesia Belum Siap Sambut AFTA 2015; indonesiafinancetoday.com – 7 Desember 2012.

https://denichaalviana.wordpress.com/2014/07/26/globalisasi-dan-afta-2015/

http://sutrisno-budiharto.blogspot.com/2014/02/afta-2015-bisa-ciptakan-bencana.html

Sumber : http://analisadaily.com/news/read/afta-2015-dan-ketidaksiapan-sdm-indonesia/53995/2014/08/12

Http://www.mb.ipb.ac.id

http://repository.mb.ipb.ac.id/1278/5/R12-05-Moh_Aris_Munandar-Pendahuluan.pdf

Sistem Peredaran Uang dimuka bumi

Standar

– Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal: 1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai; 2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya. Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah: 1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian; 2. Pemetaan wilayah pengedaran uang; 3. Perhitungan Jumlah Uang rusak;4. Penyediaan stok uang yang optimal.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA

Kemajuan teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint of Malaysia.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA

Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:

Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.

Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.

Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.

Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran uang sebagai berikut:

Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya

Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal

Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu

Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:

Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut

Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang

Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia

Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit

Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur

Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat

Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.

Manajemen Pengedaran Uang

Fungsi manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.

Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang

  1. Perencanaan penerbitan uang emisi baru

Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:

Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai

Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar

  1. Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.

Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.

Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.

Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.

Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).

Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.

Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang tersebut layak edar.

Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.

Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.

– Dalam membicarakan peredaran uang di masyarakat, kita perlu membedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar.
Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Uang yang dikeluarkan Bank Sentral meliputi uang kertas dan uang logam, sehingga yang dimaksud mata uang dalam peredaran adalah uang kartal.
Uang yang beredar adalah jumlah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral di bank-bank umum. Dalam arti sempit, uang yang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perorangan, perusahaan dan lembaga-lembaga pemerintah. Sedangkan, dalam arti luas, uang yang beredar meliputi: mata uang dalam peredaran, uang giral, dan uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan rekening (tabungan) valuta asing milik swasta dalam negeri.
Peredaran uang dalam masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: permintaan akan uang, transaksi perdagangan, dan kebijakan pemerintah.

1. Permintaan akan uang
Permintaan masyarakat akan uang yang tinggi menyebabkan arus uang ke masyarakat mengalir dengan cepat. Menurut Milton Friedman (seorang ahli ekonomi dari Universitas Chicago) besarnya permintaan akan uang pada suatu waktu dapat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a. Jumlah kekayaan Besarnya kekayaan masyarakat akan menentukan banyaknya jumlah uang yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan merupakan alat yang dipakai sebagai indeksuntuk menentukan kekayaan masyarakat dalam mengukur besarnya uang yang diperlukan masyarakat.
b. Tingkat tabungan, surat-surat pinjaman, dan saham-saham.
c. Besarnya animo masyarakat menyimpan uang di bank akan mempengaruhi jumlah permintaan akan uang di masyarakat. Misalnya, pada waktu terjadi inflasi, semakin sedikit orang menyimpan uang di bank, orang cenderung menginvestasikan uangnya untuk membeli barang-barang, sehingga nilai uang akan menurun.
d. Perubahan harga di masa depan. Apabila muncul ramalan bahwa di masa yang akan datang akan terjadi kenaikan harga, masyarakat akan cenderung tidak menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang.
2. Transaksi perdagangan
Bila perekonomian sangat memerlukan lebih banyak uang yang beredar untuk mengadakan transaksi perdagangan, Bank Sentral akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan jalan memberikan pinjaman atau kredit. Apabila jumlah uang yang beredar di masyarakat telah melampaui ambang batas kerawanan, akan terjadi nilai uang menurun, karena uang yang beredar tidak sebanding dengan arus barang. Agar tidak terjadi kenaikan atas harga, harus dijaga agar jumlah uang yang beredar tetap.
3. Kebijakan pemerintah
Kebijakan moneter merupakan sebagian kebijakan pemerintah dan Bank Sentral untuk menjaga kestabilan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemerataan pendapatan. Dengan kata lain, kebijakan moneter mencakup segala tindakan pemerintah dan Bank Sentral untuk mengatur keadaan keuangan, dengan tujuan menjaga kestabilan harga dan mendorong usaha pembangunan nasional.

– Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:

  1. Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
  2. Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
  3. Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
  4. Tingkat pendapatan masyarakat
  5. Tingkat suku bunga bank
  6. Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
  7. Harga barang
  8. Kebijakan kredit dari pemerintah

Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:

  1. besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
  2. cepat lambatnya laju peredaran uang
  3. motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive)

Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:

  1. tinggi rendahnya tingkat bunga
  2. tingkat pendapatan masyarakat
  3. jumlah penduduk
  4. keadaan letak geografis
  5. struktur ekonomi masyarakat
  6. penguasaan iptek
  7. globalisasi ekonomi

Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:

  1. pengendalian tingkat bunga melalui politik diskonto.
  1. menarik atau menambah jumlah uang yang beredar melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual surat-surat berharga.

SBI = Sertifikat Bank Indonesia

  1. pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang dilakukan bank sentral
  2. melakukan revaluasi/devaluasi.

Dari sisi politik kebijakan moneter dapat dibedakan atas:

  1. Politik Uang Ketat (Tight Money Policy)

* peningkatan suku bunga (discount policy)

* penjualan SBI (open market policy)

* peningkatan cadangan kas (cash ratio)

* pengetatan pemberian kredit

  1. Politik Uang Longgar ( Easy Money Policy)

* penurunan tingkat suku bunga

* pembelian SBI

* penurunan cadangan kas

* pemberian kredit longgar

Jumlah Uang beredar adalah uang yang berada di tangan masyarakat. Dua definisi Jumlah Uang Beredar;

Pendekatan tradisional, memandang jumlah Uang Beredar adalah uang yang dibutuhkan untuk transaksi. Dalam praktek pendekatan tersebut digunakan untuk menghitung Jumlah Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) atau MI( uang kartal dan uang giral)

Dimana:

M1= Jumlah uang beredar dalam arti sempit

C= Uang Kartal

D=Uang giral atau cek

Pendekatan likuiditas mendefinisikan Jumlah Uang Beredar adalah jumlah uang untuk kebutuhan transakasi ditambah uang kuasi (quasy money). Dalam praktek pendekatan ini digunakan untuk menghitung Jumlah Uang Beredar dalam arti luas (broad money) atau M2=M1+U

Perkembangan Jumlah Uang Beredar mencerminkan atau seiring dengan perkembangan ekonomi.Biasanya bila perekonomian bertumbuh dan berkembang, jumlah uang beredar juga bertambah, sedangkan komposisinya berubah. Bila perekonomian maju, porsi penggunaan uang kartal semakin sedikit, digantikan dengan uang giral atau near money. Bila perekonomian semakin meningkat, komposisi M1 dalam peredaran uang semakin kecil, sebab porsi uang semakin besar.

Kebijakan Pengedaran Uang di Indonesia

http://adwintaactivity.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi_28.html

Minuman Berenergi yang Aman Tidak Berbahaya

Standar

kratindaeng kratingdaeng jenis minuman berenergi yang aman, ini buktinya kalau emang ga percaya, Minuman ini dipasarkan sebagai penangkal kelelahan. Minuman ini mengandung Kafein 50 mg (Jumlah kafein ini sedikit di bawah kandungan satu cangkir kopi (50ml)), Taurin 1000 mg, Inositol 50 mg, Niacinamide (vitamin B3), Pyridoxine HCl (Vitamin B6), Dexpanthenol (Provitamin B5), Cyanocobalamine (Vitamin B12) serta Gula murni. Minuman ini juga dikenal di berbagai negara sebagai Red Bull. Dalam bahan-bahan tersebut memiliki bahan yang aman terhadap tubuh kita, karna minuman kratingdaeng ini dipasarkan di indonesia dan tentunya sangat terjamin bagi kita yang meminumnya, kenapa bisa begitu, alasannya kratingdaeng menggunakan gula murni dan jumlah kafein yang terkandung pada minuman tersebut hanya sedikit nah kelebihannya lagi pada kratingdaeng ini memiliki banyak khasiat / stamina bagi seseorang yang benar2 membutuhkan energy, contohnya pada saat kita kelelahan, lemas, letih, lunglai bisa juga mengatasi saat kita sedang badmood, galau, sedih, Otak pun menjadi tidak strees lagi, pokoknya setel;ah minum kratingdaeng ini semangat kita malah menambah, aktivitas apapun yang kita kerjakan tidak akan terhambat sama sekali. Dan minuman kratingdaeng ini sudah mendapatkan ijin atau sudah diatur oleh BPOM.

Kratingdaeng minuman energi Indonesia , sebelumnya minuman kratingdaeng ini memang berasal dari Thailand dan di lisensikan oleh Austria, namun minuman kratingdaeng ini telah diresmikan untuk dipasarkan di Indonesia sampai saat ini dan minuman kratingdaeng ini sudah sangat popular bagi kalangan masyarakat yang ada di indonesia dari tahun ke tahun yang sudah hampir 20 tahun lamanya, kratingdaeng tetap pada posisi pertama sebagai minuman berenergy di Indonesia. kratingdaeng di Indonesia adalah pemimpin pasar di kategori Minuman Energi Cair. The World’s No 1 REAL Energy Drink. Beragam perhargaan baik ICSA dan IBBA telah diperoleh dari tahun ke tahun. Dipasarkan oleh PT Asiasejahtera Perdana Pharmaceutical yang juga merupakan distributor tunggal produk Kratingdaeng, You C1000 Vitamin, You C1000 Water, You C Vitamin Water, Torpedo, Red Bull, yang lebih dikenal sebagai produk minuman energi dan kesehatan yang beredar di pasaran Indonesia. Kratingdaeng diproduksi oleh anak perusahaan ASPP yaitu PT Asia Health Energi Beverages di Sukabumi.

Minuman energi kratingdaeng , jenis minuman energi penambah stamina minuman yang pantang menyerah untuk menyerang rasa kelelahan itu supaya musnah dari tubuh kita, seperti beton besi yang berjajar tinggi diselimuti berbagai macam khasiat agar rasa lelah (atau semacam parasit/kuman dll) itu tidak kembali pada tubuh kita, minuman yang memberikan kita sebuah stamina yang besar agar aktivitas yang kita jalani lancar dan tidak terhambat, minuman energy yang seperti ini sangat menguntungkan dan menyehatkan bagi tubuh kita, kartingdaeng sangat bermanfaat untuk tubuh yang sedang tidak fit, vitamin yang terkandung pada krantingdaeng sangatlah bermanfaat untuk menjaga kestabilan tubuh dan mengurangi kelelahan ditubuh kita.

Minuman berenergi yang tidak berbahaya ,  minuman berenergi terbaik dan tidak berbahaya bagi tubuh kita, bahan-bahan yang disajikannya juga sangat teruji kesehatannya, banyak minuman energi diluar sana, tetapi kratingdaeng ini sangat aman dan terjamin kesehatannya,  bahwa minuman kratingdaeng ini sama sekali tidak berbahaya bagi tubuh kita, malah menyehatkan dan menyegarkan tubuh kita, minuman ini terkenal akan energy dan kesehatannya, dengan bahan-bahan yang terpilih di dalamnya, dan sudah mendapatkan ijin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Bahkan, kita bisa mengonsumsi Kratingdaeng 3x sehari.

Minuman berenergi yang mengandung kafein kurang dari 1 cangkir, tidak menyangka bahwa kandungan pada kafein yang terdapat pada kratingdaeng ini hanya menggunakan kafein kurang dari 1 cangkir, menurut gue baca, bahwa kafein di dalamnya sudah diatur oleh BPOM, dan Kratingdaeng selalu mencantumkan kadarnya dengan jelas pada setiap kemasan yaitu sebesar 50mg/saji. Kandungan kafein dalam Kratingdaeng lebih rendah dibanding kopi atau hanya sekitar 50% dari kandungan kafein dalam secangkir kopi (rata2 sekitar 100mg). Minuman berenergi gula alami, siapapun yang meminumnya akan merasa aman dan menyehatkan bagi tubuh kita, kebanyakan minuman diluar sana memakai gula biang ataupun dll yang dapat memperburuk tubuh kita, tetapi setelah mendengar dan membuktikan adanya bahwa ada salah satu minuman energy seperti krantingdaeng ini memakai 100% gula murni, yang berarti sangat aman untuk kita konsumsi. Minuman energy seperti ini pantas untuk diperjualkan di pasaran Indonesia, terutama pada setiap masyarakat yang membutuhkan stamina energy ketika sedang kelelahan, dan seperti gue ini, lega sekali jika minuman yang gue minum itu menggunakan gula yang alami atau murni seperti kratingdaeng ini.

Minuman berenergi terbaik,  minuman krantingdaeng ini adalah Minuman terbaik indonesia, yah sangat terbaik untuk kita konsumsi, minuman asli gula 100% murni tanpa ada pemakai bahan yang berbahaya, nah maka dari itu kita sebagai penerus bangsa atau masyarakat indonesia seharusnya mempercayai kualitas minuman yang sudah sangat lama berada di indonesia, minuman energi kratingdaeng ini yang terbaik untuk kita konsumsi bagi tubuh kita yang sedang tidak fit, badmood, galau, putus cinta/patah hati, ga salah lagi kalau yang gue minum sekarang ini adalah minuman nomer satu di Indonesia, banyak vitamin dan menyegarkan tubuh menjadi semangat 45 lagi,!!!! satu lagi, minuman ini juga dapat meningkatkan daya konsentrasi kita, yang tadinya lesu, setelah meminumnya semakin fokus dan semangat lagi

Manfaat minuman berenergi , Selain menjadi suplemen makanan dengan kandungan berbagai vitamin untuk memenuhi kebutuhan energimu, Kratingdaeng juga dapat mengoptimalkan daya konsentrasi dan memulihkan stamina. itu pertanyaan yang sangat terpercaya, gue salah satunya, yang mendapatkan manfaat itu terjadi pada diri gue sendiri, terutama pada kondisi gue, yang tadinya lesu, lemas karna habis ngerjain tugas kampus yang numpuk, setelah meminumnya, keadaan kondisi gue langsung memuncak dan semangat lagi. 🙂  

Minuman berenergi untuk olahraga , minuman kratingdaeng ini sangat cocok buat bagi yang suka berolahraga termasuk para atlet, orang2 yang suka berolahraga atau hanya sekedar olahraga saja ,misalnya olahraga lari, lari maraton, sepak bola, futsal, lompat tali, bulutangkis, bola tennis, golf, bersepeda, panjat tebing, apapun yang sejenis olahraga. ketika sudah lemas minum kratingdaenglah yang sangat membantu untuk menjaga meoptimalkan daya konsentrasi dan memulihkan stamina menjadi kuat dan stabil, tanpa menghambat semua aktifitas yang kita jalani. Minuman olahraga,  untuk peningkat stamina agar tubuh yang sedang mengeluarkan banyak cairan (keringat), tidak perlu ragu, minuman kratingdaeng ini sangat pas untuk dinikmati saat  sedang berolahraga, minuman energi ini sangat banyak manfaatnya jika kita meminumnya, cairan(keringat) pun seketika akan menghilang sendiri dan tenaga kita pun semakin bertambah dan olahraga pun lancar lagi deh.

Jenis minuman energi gula alami , benar sekali minuman krantingdaeng ini menggunakan jenis gula yang alami atau 100% murni tanpa menimbulkan efek samping, sudah sangat jelas dan diatur oleh BPOM, bahwa minuman ini sangat cocok bagi seseorang yang membutuhkan energy atau juga wanita yang berumur 15 tahun keatas .

Kratingdaeng daftar minuman berenergi yang tidak berbahaya . itu sangat benar dan membuktikan, bahwa Kratingdaeng merupakan minuman energi kelas dunia dengan standar internasional yang sudah dipercaya oleh masyarakat Indonesia lebih dari 20 tahun tanpa ada efek samping sekali pun. Kandungan rasa dan aromanyapun sudah sangat disesuaikan dengan selera Indonesia dan menjadi salah satu keunggulannya dibanding minuman sejenis. Itu jawaban yang sangat benar dan sangat dipercaya, kita tidak perlu khawatir karena minuman krantingdaeng ini sudah dapat izin dari kesehatn BPOM pemerintah kesehatan. Minuman energi terbaik, tidak ada yang bisa menandingi minuman energi kratingdaeng ini, sudah jelas dan terbukti manfaatnya, minuman energi yang terbaik yang ada diindonesia, minuman yang sangat terjaga kualitasnya dan sangat memperhatikan konsumen supaya bagi yang mengkonsumsinya merasa nyaman dan sehat.

Apakah minuman berenergi berbahaya? Ada banyak minuman berenergi tapi Kratingdaeng aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Kratingdaeng menggunakan gula alami dengan kandungan kafein kurang dari 1 cangkir kopi. Kratingdaeng minuman terkenal suplemen penambah energi tubuh yang telah memenuhi standar BPOM RI. Kratingdaeng meraih penghargaan terbanyak dan paling bergengsi pada kategori minuman energi.

Minuman berenergi dengan penghargaan selama 15 tahun berturut-turut Kratingdaeng adalah minuman energi kelas dunia dengan standar Internasional. Kratingdaeng pertama kali diformulasikan di Thailand tahun 1962 di bawah naungan TC Pharmaceutical. Kratingdaeng dipasarkan di seluruh dunia menggunakan merek dagang RedBull dengan standar kualitas dan keamanan internasional. Rasa dan aroma lokal disesuaikan dengan selera orang Indonesia. Kratingdaeng adalah minuman Energi Terpercaya Pilihan Indonesia yang meraih Indonesian Customer Satifaction Award selama 15 tahun berturut-turut. Hanya Kratingdaeng yang berhasil meraih penghargaan ICSA sejak pertama diluncurkan. Selain meraih Indonesian Customer Satifaction Award, Kratingdaeng meraih penghargaan terbanyak dan paling bergengsi di kategori minuman energi di antaranya : – Indonesian Best Brand Award – Top Brand Award – Indonesia Most Favorite Youth Brand – Wow Brand Champion – Social Media Award – Super Brand Award

Minuman berenergi dengan gula murni Kratingdaeng merupakan minuman berenergi yang menggunakan gula murni dengan kemasan praktis sehingga bisa langsung diminum. Definisi minuman berenergi adalah minuman yang mengandung satu atau lebih bahan yang mudah dan cepat diserap oleh tubuh untuk menghasilkan energi dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diijinkan, dengan persyaratan total energy minimal 100 Kkal/sajian (SNI 01-668-2002). Definisi minuman berenergi menurut BPOM yaitu minuman yang jika diminum dalam jumlah yang wajar sesuai aturan minum perhari maka dapat memberikan energy tidak kurang dari 300Kkal (KepDirjen POM RI No 02240/B/SK/VII/91), pangan yang dapat memberikan energy minimal 300 Kkal per hari (dari BPOM RI No HK 00.05.52.4321). Artinya, minuman serbuk tidak dikategorikan sebagai minuman energi oleh BPOM karena minuman serbuk hanya mengandung 5-8 kkalori per sachet. Minuman serbuk juga tidak dapat langsung diminum dan menggunakan pemanis buatan contohnya Aspartame.  

Kratingdaeng terdaftar BPOM dan lolos uji keamanan pangan HACCP Seluruh kandungan dalam Kratingdaeng sudah sesuai dengan batas keamanan yang ditetapkan BPOM sehingga aman dikonsumsi 3 botol sehari. Kratingdaeng diproduksi di pabrik Sukabumi yang sudah memperoleh sertifikasi ISO 9002 dan lulus uji keamanan pangan dimana setiap produk yang diproduksi telah melewati proses HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Points) yang ketat. Kratingdaeng bukan obat sehingga tidak memiliki efek samping dan tidak menimbulkan efek ketagihan  

Benarkah minuman energi menyebabkan kematian? Banyak kasus kematian akibat over dosis kafein dari produk minuman energi impor dari luar negeri yang kandungan kafeinnya terlalu tinggi sampai 500ml/sajian atau 10x lebih tinggi dari kopi sehingga menyebabkan jantung berdebar. Minuman energi luar negeri juga tidak mengantongi izin resmi dari BPOM sehingga keamanannya tidak terjamin. Ada kabar bahwa beberapa produk Kratingdaeng illegal dilarang beredar di Indonesia? Benar, karena produk tersebut diimpor secara ilegal dari luar negeri sehingga tidak mengantongi izin dari BPOM. Konsumen disarankan hanya mengkonsumsi produk yang mencantumkan Nomer BPOM. Jadi pastikan bahwa Kratingdaeng yang anda minum diproduksi di Indonesia sehingga aman bagi kesehatan.  

Kandungan kafein kratingdaeng sama dengan satu cangkir kopi Kandungan kafein dalam Kratingdaeng 50ml/botol atau sama dengan kandungan kafein dalam satu cangkir kopi sehingga Kratingdaeng aman dikonsumsi setiap hari karena telah memenuhi standar BPOM RI (Badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan). Fakta seputar kafein berdasarkan data yang tercatat oleh FDA (Food and Drug Administration) Amerika, kandungan kafein yang dimiliki minuman energi Indonesia masih jauh di bawah kandungan kafein yang terdapat pada secangkir kopi sehingga sangat aman dikonsumsi setiap hari. Komposisi kratingdaeng mengandung banyak manfaat Sebagai minuman energi, tentunya Kratingdaeng memiliki manfaat untuk menambah energi yang dihasilkan oleh kandungan vitamin dan komposisi di dalam Kratingdaeng. Kandungan gula di dalam Kratingdaeng merupakan sumber utama dari energi yang dihasilkan, demikian pula vitamin B kompleks pada minuman Kratingdaeng membantu mengkonversi karbohidrat menjadi energi. Kafein menstimulasi sistem metabolik dan syaraf pusat. Bahkan dalam beberapa penelitian, diketahui bahwa kafein memiliki fungsi untuk meningkatkan konsentrasi, kemampuan kognitif dan memperbaiki mood.

  1. Manfaat Taurin (Taurine) merupakan asam amino yang banyak terkandung dalam ikan dan laktosa (ASI) dengan beberapa manfaat memperbaiki fungsi kerja jantung, memaksimalkan fungsi otak dan membantu proses sekresi enzim untuk metabolism lemak dalam tubuh.
  2. Manfaat Kafein merupakan antioksidan yang banyak ditemukan dalam kopi dan cokelat yang bermanfaat untuk menstimulasi saraf otak untuk meningkatkan proses metabolism dan meremajakan sel-sel dalam tubuh dan meeningkatkan konsentrasi serta kewaspadaan.
  3. Manfaat Inositol untuk meningkatkan proses metabolism lemak.
  4. Manfaat Vitamin B3 (Niacinamide) adalah komponen koenzim di dalam tubuh yang membantu mengkonversi karbohidrat dan lemak menjadi energi.
  5. Manfaat Provitamin B5 (Dexpanthenol) adalah komponen koenzim yang berperan penting dalam metabolism karbohidrat, lemak, dan protein.
  6. Manfaat Vitamin B6 (Pyridoxine HCl) membantu metabolism asam amino, lemak dan berperan dalam pembentukan sel darah merah.
  7. Manfaat Vitamin B12 (Cyanocobalamine) berperan dalam pembentukan sel darah merah, meningkatkan kerja sistem saraf, membantu dalam proses pembentukan jaringan yang melindungi serabut saraf.
  1. Manfaat Kolin (Choline) untuk melindungi hati dan meningkatkan proses metabolism lemak.
  2. Manfaat Lisin (Lysine) untuk membantu proses produksi energy, menurunkan kadar kolesterol membantu proses pertumbuhan tulang, kulit dan pembentukan otot.
  3. Manfaat Glukuronolakton untuk meningkatkan konsentrasi dan daya ingat, serta melindungi liver pada saat bekerja keras.

Waktu ideal konsumsi Kratingdaeng dapat dikonsumsi sebelum dan sesudah beraktivitas; khususnya aktivitas-aktivitas yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental yang tinggi. Contohnya: para pelajar sekolah menengah maupun universitas sebelum dan sesudah memulai aktivitas rutin mereka di sekolah maupun di kampus; para professional sebelum maupun sesudah memulai pekerjaan mereka; sebelum dan sesudah melakukan aktivitas olahraga; sebelum menyetir, khususnya untuk jarak jauh; saat sedang berkumpul atau hang out bersama teman-teman. Kratingdaeng dapat menemani segala aktivitas hidup apapun bentuknya. Untuk hasil yang lebih optimum, disarankan untuk meminum Kratingdaeng sekitar 30-60 menit sebelum beraktivitas baik fisik maupun mental. Untuk konsumsi sehari-hari / aktifitas ringan cukup 1 botol perhari secara rutin. Untuk aktifitas berat 3 botol per hari. Jadi tidak semua minuman berenergi itu berbahaya karena hanya Kratingdaeng yang menggunakan gula alami dengan kandungan kafen kurang dari 1 cangkir kopi. Kratingdaeng juga telah memenuhi standar BPOM RI dan memperoleh banyak penghargaan setiap tahun berturut-turut.

catatan : disamping tulisan ada link untuk menuju folder product knowledge anda bisa klik link gambar tersebut, otomatis akan ada sebuah dalam bentuk .rar berupa paragraf mengenai minuman energi kratingdaeng.

thank’s sudah mau baca artikel ini 🙂

maaf jika ada kata-kata yang terulang dalam artikel ini ataupun mengandung kata-kata yang tidak benar dan semoga apa yang aku tuliskan pada artikel ini anda menyukainya dan semoga bermanfaat,,

terima kasih banyak 🙂